Palangka Raya, 18 Februari 2025 — Dewan Kesenian Palangka Raya (DKPR) mengadakan audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Palangka Raya di gedung DPRD, Jalan Ir. Soekarno, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota. Audiensi dihadiri Ketua DKPR Tris Sofia Wartina, S.T., M.Si., bersama pengurus dan diterima Ketua Komisi III Sigit Widodo beserta anggota.
Aspirasi DKPR
- Meminta DPRD berkenan menjadi pengarah dan penasihat DKPR periode 2025–2029.
- Mengusulkan sekretariat sebagai tempat berkumpul pelaku seni.
- Mengusulkan gedung teater tertutup untuk pertunjukan seniman kota.
- Mendorong anggaran berkelanjutan bagi program tiap bidang seni.
- Mengembangkan produk unggulan Palangka Raya yang berpotensi menjadi KEN bertaraf internasional.
Masukan Komisi III
Komisi III menyampaikan masukan tentang penguatan legalitas dan kapasitas DKPR, pembinaan serta pengawasan produk seni, kartu anggota seniman dan komunitas, program jangka panjang, pemerataan pertumbuhan komunitas dan sanggar, serta penyusunan program beserta RAB.
Masukan lain mencakup sinergi dengan guru muatan lokal dan kegiatan ekstrakurikuler sekolah, pengembangan media sosial DKPR, verifikasi sanggar dan komunitas budaya, pemerataan bantuan hibah, serta kegiatan seni rutin di ruang publik. DKPR menyampaikan terima kasih atas arahan dan masukan tersebut.
Sumber: Dewan Kesenian Palangka Raya. Diterbitkan 18 Februari 2025.